Pendaftaran Lembaga Pengguna Al-Miftah | Qurani

SEBELUM MENGISI HARAP MEMPERSIAPKAN

  1. SERTIFIKAT PELATIHAN AL-MIFTAH | QURANI
  2. KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) (Sesuai dengan Sertifikat Pelatihan)
  3. NOMOR WHATSAPP AKTIF
  4. ALAMAT LENGKAP LEMBAGA (RT/RW, Jalan/Dusun, Desa/Kelurahan, Kec, Kab, Kode pos)
  5. ALAMAT EMAIL LEMBAGA

Kewajiban

Sanksi-sanksi

Hak

Formulir

Kewajiban Lembaga Pengguna

  1. Mendaftar sebagai lembaga pengguna resmi Al-Miftah | Qurani
  2. Mengisi laporan setiap bulan
  3. Tidak menyebarkan atau memberikan file kelengkapan Al-Miftah | Qurani
  4. Tidak menjual bebas kitab Al-Miftah | Qurani
  5. Tidak menggandakan (foto copy/cetak) kitab Al-Miftah | Qurani

Sanksi-sanksi Lembaga Pengguna

  1. Terjerat pelanggaran hak cipta bagi yang menggandakan kitab Al-Miftah | Qurani (foto copy/cetak)
  2. Tidak mendapatkan pelayanan pembelian kitab bagi yang menjual bebas kitab Al-Miftah | Qurani
  3. Data Lembaga akan dihapus dan dikeluarkan dari keanggotaan apabila tidak melapor

Hak Lembaga Pengguna

  1. Mendapatkan nomor ID Pengguna Al-Miftah | Qurani
  2. Mendapat pelayanan dan konsultasi seputar Al-Miftah | Qurani via Group Whatsapp
  3. Mendapatkan file kelengkapan Al-Miftah | Qurani (teks soal tulis, soal lisan, Mp3 lagu-lagu Al-Miftah | Qurani dll)
  4. Mendapat pelayanan Pembelian kitab lebih dari satu paket dengan harga khusus
  5. Pelayanan ujian wisuda
  6. Sertifikat dari Pondok Pesantren Sidogiri

per pekan
per tatap muka